SMKN 3 Kunigan news – SMK Negeri 3 Kuningan mengadakan Rapat Dinas TP. 2021/2022, acara yang berlangsung tanggal 13 Agustus 2021 yang dihadiri Semua Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan juga dari Manajemen SMK Negeri 3 Kuningan yaitu H. Fuad, S.Pd.,M.Pd (Kepala Sekolah), Heni Aryani, S.Pd.,MM (WK Manajemen Mutu), Karsadi, S.Pd.,M.Pd (WKS Sarana), Nandar Sumana, S.Pd (WKS Kesiswaan), Siswanto, S.Pd (WKS Kurukulum), Dudy Kristianto, S.Pd (WKS Humas/Hubin).
Dalam sambutannya Kepala Sekolah menyampaikan bahwa pembelajaran di SMK Negeri Kuningan sudah terprogram dengan baik untuk itu diharuskan semua Tenaga Pendidik mengikutinya dengan penuh tanggungjawab.
Ditambahkan oleh Kepala Sekolah bahwa SMK Negeri 3 Kuningan menjadi salahsatu sekolah yang ditunjuk oleh Pemerintah
Pusat sebagai Sekolah Pusat Keunggulan (PK) dan juga menjadi sekolah yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai Sekolah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), oleh karena itu semua Keluarga Besar SMK Negeri 3 Kuningan harus melaksanakan 3K yaitu Komitmen, Konsisten, Konsekuen demi kemajuan sekolah.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan SK Mengajar dan Tugas Tambahan semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ada di SMK Negeri Kuningan. Setelah pembacaan SK dilanjutkan dengan Paparan Program Kerja Wakil Kepala Sekolah dan juga tanya jawab yang dilaksanakan sampai pukul 15.00.