ICT SMKN 3 Kuningan News – SMK Negeri 3 Kuningan telah mengadakan Rapat Anggota Tahunan Koperasi yang diselenggarakan di Ruang Meeting SMKN 3 Kuningan pada hari Kamis, 24 Febuari 2022 pukul 10.00 – 15.00 WIB. Rapat yang diadakan setiap tahunnya merupakan rapat anggota adalah perangkat organisasi koperasi yang memegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota diselenggarakan oleh pengurus dan dihadiri oleh pengurus, pengawas, anggota, dan adapun para undangan yang sudah datang seperti Kadis Koperasi dan UKM perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, dan calon anggota yang ingin bergabung, pelaksanaannya diatur dalam Anggaran Dasar.
Rapat Anggota Tahunan Koperasi dibuka dengan sambutan Bapak Kepala Sekolah SMKN 3 Kuningan dan di lanjut dengan Prakata dari ketu koperasi Bapak H. Saepuloh, S.Pd. Rapat Anggota itu sendiri bertujuan untuk meminta keterangan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas tentang pengelolaan koperasi. Koperasi mempunyai prinsip “Dari Anggota Oleh Anggota Untuk Anggota”. Kini koperasi sudah banyak berkembang sehingga berencana menjadi Koperasi Syari’ah untuk program kerja berikutnya.
Ditengah pandemi covid-19, SMKN 3 Kuningan masih tetap bertahan memberikan pelayanan kepada anggota dan masih bisa memberikan keuntungan (SHU) yang meningkat, serta dapat melaksanakan RAT sesuai dengan waktunya dengan menetapkan prokes yang ketat.
RAT Koperasi juga diselingi dengan door prize sehingga Bapak/Ibu Guru dan para undangan yang bergabung di rapat terlihat antusias mengikuti Rapat tahunan sampai selesai.